1. Tegakkanlah hukum walaupun besok akan …
a. Kiamat
b. Mati
c. Hidup
d. Makan
e. Menyendiri
2. Hukum ialah peraturan-peraturan yang bersifat memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan-peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan yaitu dengan hukuman tertentu. Adalah pendapat dari …
a. J.C.T. Simorangkir
b. S.M. Amin
c. E.M. Meyers
d. Immanuel Kant
e. Rowan atkinson
3. Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan oleh Aristoteles itu adalah sebagai berikut, kecuali…
a. Keadilan Komutatif
b. Keadilan Distributif .
c. Keadilan Kodrat Alam
d.Keadilan Konvensional
e. keadilan sosial
4. Suatu perbuatan dapat dikatakan adil secara moral apabila telah mampu memberikan perlakuan yang seimbang (selaras) antara hak dan kewajibannya, merupakan pengertian dari …
a. Keadilan Moral
b. Keadilan Prosedural
c. Keadilan masyarakat
d. Keadilan pemerintah
e. Keadilan aparat pengak hukum
5. Berdasarkan sumbernya, hukum dapat dibagi sebagai berikut, kecuali …
a. Hukum undang-undang
b. Hukum kebiasaan
c. Hukum traktat
d. Hukum yurisprudensi
e. hukum prodensial
6. Berdasarkan tempat berlakunya, hukum dapat dibagi sebagai berikut, kecuali …
a. Hukum nasional
b. Hukum internasional
c. Hukum asing
d. Hukum gereja
e. hukum universal
7.Peradilan Umum, yang meliputi …
a. Pengadilan Negeri berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota.
b. Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota.
c. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang berkedudukan di ibu kota propinsi.
d. Peradilan Militer.
e. Mahkamah Konstitusi.
8. “Pendapat para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar atau asas penting dalam hukum dan penerapannya” merupakan salah satu sumber hukum yang digunakan para hakim untuk memutuskan perkara yaitu….
a. Traktat
b. Undang – undang
c. Doktrin
d. Yurisprudensi
e. Kebiasaan (custom)
9. Suatu perbuatan dikatakan adil secara prosedural jika seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan, merupakan jenis keadilan ….
a. Keadilan komutatif
b. Keadilan distributif
c. Keadilan kodrat alam
d. Keadilan prosedural
e. Keadilan moral
10.“Negara Indonesia adalah Negara Hukum”, kalimattersebutmerupakan UUD ’45 Pasal…
a. 1 ayat (2)
b. 1 ayat (1)
c. 1 ayat (3)
d. 1 ayat (5)
e. 1 ayat (4)
11. UU RI no.48 thn 2009 mengatur tentang . . .
a.
Pengadilan HAM UU
Nomor 26 Tahun 2000
b. Kekuasaan kehakiman 48 2009
c. Peradilan HAM
d. Komnas HAM
e. Pengadilan anak
12. Ius
Constitutum adalah . . .A.Hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu dan untuk segala bangsa diDunia
B.Hukum yang mengatur bagaimana cara mempertahankan dan melaksanakan hukum tsb.
C.Hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan datang
D.Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu
E.Hukum yang mengatur hubungan antara anggota masyarakat yg berlaku umum
13. UURI No. 31 tahun 1997 membahas tentang….
a.. kekuasaan kehakiman
b. mahkamah agung
c. peradilan militer
d. peradilan umum
e. tata usaha negara
14. UU RI No. 2 tahun 1986 membahas tentang….
a. peradilan militer
b. kekuasaan kehakiman
c. mahkamah agung
d. peradilan umum
e. tata usaha negara
15. Dalam suatu negara yang menganut kedaulatan rakyat atau demokrasi harus mempunyai ciri-ciri sebagai berikut, kecuali …
a. Adanya lembaga perwakilan rakyat yang mencerminkan kehendak rakyat.
b. Adanya pemilihan umum yang bebas dan rahasia.
c. Adanya kekuasaan atau kedaulatan rakyat yang dilaksanakan oleh lembaga yang bertugas mengawasi pemerintahan
d. Adanya susunan kekuasaan badan atau lembaga negara yang ditetapkan dalam undang-undang dasar negara.
e. Adanya kerjasama antar siswa dalam hal mencontek
16. Seberapa penting keadilan dalam masyarakat Indonesia ini ?
a. penting sekali
b. penting saja
c. kurang penting
d. tidak penting
e. sangat amat tidak penting
17. Di bawah ini yang merupakan pembagian hukum berdasarkan waktu berlakunya adalah….
a. Ius constitutum, ius constituedum, hukum asasi
b. hukum material, hukum formal
c. Ius constitutum, ius constituedum, hukum masa depan
d. hukum nasional, hukum internasional, hukum asing, hukum gereja
e. hukum undang-undang, hukum traktat, hukum yurisprudensi, hukum kebiasaan
18. Menurut wujudnya, hukum dibedakan menjadi 2, yaitu…
a. Tertulis dan tidak tertulis
b. Objektid dan subjektif
c. Material dan formal
d. Privat dan public
e. Nasional dan gereja
19. Teori keadilan menurut Aristoteles, kecuali…
a. Komutatif c. Kodrat Alam e. Perbaikan
b. Distributif d. Ilmiah
20. UU No. 2 tahun 2011 mengatur tentang…
a. Polisi c. Parpol e. Keadilan
b. Hukum d. Pendidikan
1.”Hukum ialah aturan tingkah laku anggota masyarakat,
aturan yang daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan oleh suatu
masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan yang jika dilanggar
menimbulkan reaksi bersama terhadap orang yang melakukan pelanggaran
itu”,Pendapat tentang hukum tersebut dikemukakan oleh...
a.Immanuel Kant
b.E.M Meyers
c.S.M Amin
d.Leon Duguit
e.M.H Tirtaatmidjaja
2.Dalam teorinya, Aristoteles mengemukakan lima jenis
perbuatan yang dapat digolongkan adil. Kelima jenis keadilan yang dikemukakan
oleh Aristoteles itu adalah sebagai berikut,Kecuali...
A.Keadilan Komutatif
B.Keadilan Distributif
C.Keadilan Kodrat Alam
D.Keadilan Konvensional
E.Keadilan Moral
3.seseorang telah mampu melaksanakan perbuatan adil
berdasarkan tata cara yang telah ditetapkan
.Merupakan Pengertian dari...
A.Keadilan Prosedural
B.Keadilan Moral
C.Keadilan Distributif
D.Keadilan Kodrat Alam
E.Keadilan Perbaikan
4.Berdasarkan Sumber hukum ,Hukum dibedakan menjadi...
A.3
B.4
C.5
D.6
E.8
5.Hukum Undang – Undang adalah...
A.Hukum yang mengundang
B.Hukum yang dibuat secara obyektif
C.Hukum yang tercantum dalam peraturan
perundang-undangan
D.Hukum yang terbentuk karena keputusan hakim
E.Hukum yang ditetapkan oleh negara-negara didalam
suatu perjanjian antar negara
6.Ius Constitutum adalah . . .
A.Hukum yang berlaku dimana-mana dalam segala waktu
dan untuk segala bangsa diDunia
B.Hukum yang mengatur bagaimana cara mempertahankan
dan melaksanakan hukum tsb.
C.Hukum yang diharapkan berlaku pada waktu yang akan
datang
D.Hukum yang berlaku sekarang bagi suatu
masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu
E.Hukum yang mengatur hubungan antara anggota
masyarakat yg berlaku umum
7.Hukum memaksa ,Hukum yang mengatur ,merupakan macam
dari ... hukum
A.Cara mempertahankan
B.Isi
C.Pengertian
D.Sifat
E.Wujud
8.Berdasarkan Wujudnya hukum dibagi menjadi 2 ,yaitu
... dan ...
A.Hukum Prediktif dan Hukum Subjektif
B.Hukum Subjektif dan Hukum Nominalis
C.Hukum Objektif dan Hukum Subjektif
D.Hukum Nominal dan Hukum Verbal
E.Hukum Nyata dan Hukum Abstrak
9.Hukum Privat adalah hukum yang mengatur
hubungan-hubungan antara orang yang satu dengan orang yang lain dengan
menitiberatkan pada kepentingan...
A.Bersama
B.Perseorangan
C.keluarga
D.kedua belah pihak
E.seluruh orang yg terlibat
10.Hukum Publik yaitu ...
A.Hukum yang mengatur hubungan antara negara
dengan alat-alat perlengkapannya atau hubungan negara dengan perseorangan(Warga
Negara)
B. adalah hukum yang mengatur hubungan-hubungan antara
orang yang satu dengan orang yang lain dengan menitiberatkan pada kepentingan
bersama
C. Hukum yang mengatur hubungan antara negara
dengan alat-alat perlengkapannya
D.hukum yang timbul
dari hukum Privat
E.Hukum yang Prediktif
11.Dibawah ini adalah beberapa Sumber-Sumber hukum
formal ,yaitu...
A.Undang-Undang,Kebiasaan,Yuridprudensi
B.Undang-Undang,Kebiasaan,Aturan negara
C.Undang-Undang,Peraturan yg diUsulkan
D.Tertulis,tak tertulis,abstrak
E.semua benar
12.Undang-Undang memiliki 2 arti ,yaitu... &...
A.Sosial,Pancasila
B.bermakna,berazaskan
C.Material ,formal
D.Yuridis,Ekonomis
E.Formal,bebas
13.Kebiasaan memiliki kata lain ,yaitu...
A.Policy
B.Custom
C.Costum
D.Vacillation
E.Castaway
14.Yurisprudensi lahir karena...
A.Sebagai alat pemersatu
B.Dibutuhkan dalam proses penegakan hukum diIndonesia
C.Adanya
peraturan perundang-undangan yang kurang/tidak jelas pengertiannya
sehingga menyulitkan hakim dalam memutuskan perkara
D.kurangnya referensi aturan di Indonesia
E.Adanya perbuatan yang dilakukan berulang-ulang dalam
hal yang sama serta selalu diikuti dan diterima oleh yang lainnya
15.Dalam membuat yurisprudensi,biasanya seseorang hakm
akan melaksanakan berbagai macam penafsiran,diantaranya sebagai
berikut,kecuali...
A.Penafsiran sistematis
B.Penafsiran historis
C.Penafsiran teleologis
D.Penafsiran Otentik
E.Penafsiran matikal
16.Penafsiran Sistematis adalah...
A.Penafsiran dengan cara menghubungkan
pasal-pasal yang terdapat dalam undang-undang
B.Penafsiran berdasarkan sejarah terbentuknya
udang-undang
C.Penafsiran apa adanya yang tercantum dalam pancasila
D.Penafsiran dengan cara menghubungkan dengan
pancasila
E.Penafsiran dengan tergantung pada hakim
17.Traktat adalah ...
A.Perjanjian yang dilakukan antara 2 negara saja,tidak
boleh lebih untuk mencapai kesepakatan
B.Perjanjian dalam negeri ,antara 1 kota dengan kota
lain untuk menentukan daerah kekuasaan
C.Perjanjian yang dilakukan tidak seimbang sehingga
terjadi persengketaan
D.B & E benar
E.Perjanjian yang dibuat oleh dua negara
atau lebih mengenai opersoalan – persoalan tertentu yang menjadi kepentingan
negara yang bersangkutan dalam pelaksanaannya
18.Traktat dapat dibedakan menjadi ...
A.5
B.3
C.4
D.1
E.2
19.Traktar bilateral adalah perjanjian yang dibuat
oleh dua negara.Traktat ini sifatnya ... karena hanya melibatkan 2 negara yg
berkepentingan
A.Terbuka
B.Bebas
C.Tertutup
D.Apa adanya
E.teratur
20.Doktrin adalah...
A.Pendapat
para ahli hukum terkemuka yang dijadikan dasar atau asas penting dalam hukum
dan penerapannya
B.Diagnosa hukum yang dilakukan oleh para hakim terhadap tersangka
C.Pendapat para ahli yang ditempatkan ditempat yang layak
D.Pendapat para korban yang sebagai dasar penangkapan pelaku
E.A & B benar
0 Komentar untuk "Soal Bab 5 PKN Kls x Smt2"